Liputan6.com, Jakarta Proses pembangunan Meikarta dipastikan akan tetap berlanjut di tengah kasus suap yang membayangi proyek properti di pinggir Jakarta ini. Ini diungkapkan kuasa hukum pengelola proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Denny Indrayana.
"Kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (19/10/2018).
Dia mengatakan, selaku pihak yang mengerjakan proyek Meikarta, PT MSU akan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lain yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.
"Ini agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," dia menambahkan.
Lippo Group dikatakan juga akan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan yang tengah berlangsung.
"Akhirnya, kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," tegas dia.
Sementara Direktur Humas Lippo Group Danang Kemayan Jati saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada tim kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama.
Kuasa hukum yang berhak menjawab perihal kasus yang melanda Meikarta. "Silahkan hubungi Pak Denny Indrayana ya untuk ini. Tim mereka yang akan menjawab," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, hari ini.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NNx0IL
No comments:
Post a Comment