Pages

Thursday, October 18, 2018

Soal Dana Saksi, Pengamat: Lebih Baik Bikin Rumah untuk Korban Bencana

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menolak usulan Komisi II DPR terkait dana saksi kampanye diambil dari APBN. Menurut dia, daripada pemerintah menggelontorkan dana untuk dana saksi, lebih baik membangun rumah untuk korban bencana di NTB dan Sulawesi Tengah.

Ray berasumsi, permintaan dana untuk para saksi dalam pemilu bisa mencapai Rp 10 triliun, seperti permintaan pada tahun 2017. Menurut pengamat politik itu, uang Rp 10 triliun bisa digunakan untuk membangun 80 ribu rumah untuk korban bencana di NTB dan Sulawesi Tengah.

"Rp 10 triliun itu dalam dua kali putaran (Pemilu). Rp 10 triliun itu jika dihitung-hitung bisa membangun 80 ribu rumah untuk 80 ribu jiwa," ujar dia di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Ray menilai janggal usulan Komisi II DPR soal dana kampanye dengan alasan untuk keadilan pemilu tanpa melihat sila kelima dalam Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Ibaratnya, 80 ribu orang kita biarkan tidak punya tempat tinggal demi membiayai saksi," kata dia.

Lagipula, menurut Ray, keberadaan saksi dalam Pemilu bukan suatu kewajiban. Adanya saksi dalam sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lantaran asas yang dipakai partai politik (parpol) adalah asas saling curiga antara satu dengan yang lainnya.

Menurut Ray, partai satu dengan partai lainnya tidak saling percaya, calon legislatif (caleg) satu dengan yang lainnya saling curiga. Bahkan, partai politik tak percaya dengan Bawaslu dan KPU, sehingga dibentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPK).

"Lama kelamaan mungkin akan dibentuk Komite Etik Pemilu. Di negara lain tak ada saksi dalam TPS di Pemilu. Ada atau tidak ada saksi tidak mempengaruhi proses demokrasi," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CRoF5U

No comments:

Post a Comment