Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan program Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang. Program tersebut diikuti 33 narapidana dari seluruh Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.
"Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negarq, itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas," ujar Yasonna di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PAS dengan UNIS tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi bagi Narapidana di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang yang telah disepakati pada Senin 8 Oktober 2018.
Narapidana yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).
"Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas. Namun, dewasa ini terdapat manfaat yang lebih makro dan bernilai sosial atau social return, yakni dapat menjadi penyebab positif untuk mengurangi tingkat kejahatan," kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan, para narapidana yang mengikuti program Kampus Kehidupan tidak hanya akan menerima pendidikan di jenjang sarjana, namun juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.
"Besar harapan mereka dapat aktif dalam organisasi bantuan hukum pro-bono, sehingga dapat menjadi penasihat hukum atau kuasa hukum bagi saudara-saudara mereka yang saat ini tidak berkesempatan mengikuti kuliah di Kampus Kehidupan," jelas Yasonna.
Saksikan video menarik berikut ini:
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2COAHwE
No comments:
Post a Comment