Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santono mengaku ditelisik soal pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau-1.
Hal tersebut dia akui usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"Ya, ya (soal pertemuan). Tetapi saya kira detilnya (tanya) penyidik saja," ujar Supangkat usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Nama Supangkat muncul dalam dakwaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dalam dakwaan disebut Supangkat sempat menemani Sofyan Basir dan Eni untuk menemui Setya Novanto selaku Ketua DPR di kediamannya.
Selain itu, Supangkat juga disebut ikut beberapa pertemuan membahas proyek PLTU Riau 1 yang juga dihadiri oleh pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.
Menurut Supangkat, pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya dengan tersangka Eni Saragih dan Johanes Kotjo.
"Ini mengklarifikasi pertanyaan yang sebelumnya. Dulu kan saya ditanya sebagai saksi Bu Eni, Pak Kotjo, sekarang diulang lagi pertanyaan yang sama, kira-kira seperti itu ya," kata dia.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2YMJgz9
No comments:
Post a Comment