Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) menyatakan, pengelolaan limbah merupakan solusi dalam penanganan sampah plastik. Salah satunya melalui daur ulang sampah plastik menjadi produk baru yang bernilai tambah tinggi.
Ketua Umum Adupi Christine Halim mengatakan, pengelolaan sampah plastik merupakan langkah yang tepat. Sementara pencemaran lingkungan yang terjadi akibat sampah plastik seiring kebiasaan masyarakat yang membuang sampah plastik sembarangan dan tidak mengelolanya secara baik.
"Diperlukan program edukasi dan budaya di masyarakat untuk pengumpulan, pemilahan dan pembuangan sampah plastik pada tempatnya," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Selain itu, lanjut dia, kebijakan pelarangan plastik di sejumlah daerah juga perlu ditinjau ulang. Pelarangan bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah plastik.
"Kebijakan pelarangan tidak dipertimbangkan dampak holistik dengan kajian keilmuan yang telah dipublikasikan," kata dia.
Sementara Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong mengatakan saat ini ada 3,7 juta orang di 25 provinsi bergantung pada sampah plastik dan sampah daur ulang lain dalam mencari nafkah.
"Pengurangan atau pelarangan plastik sudah pasti akan mengurangi pendapatan pemulung. IPI mengharapkan adanya sirkulasi ekonomi daur ulang ditingkatkan, khususnya pada kantong plastik kresek agar ada peningkatan pendapatan pemulung," ujar Polly.
Selain itu, Polly juga menilai adanya pemberlakukan kantong plastik kresek berbayar di supermarket atau minimarket hanya menguntungkan peritel, tetapi di sisi pemulung pendapatannya tidak mengalami kenaikan.
"Pemerintah seharusnya memberlakukan harga daur ulang ditingkatkan, agar makin semangat pemulung untuk mencari kantong kresek, supaya dapat meningkatkan pendapatan pemulung. Sehingga dapat sejahtera dan hidup layak," tandas dia.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VNUYM4
No comments:
Post a Comment