Makanya, posko dibuka selama 24 jam. Jadi ketika korban mendatangi Mako Polres Tangsel, langsung diarahkan ke lantai dua. Alex pun mengimbau masyarakat terutama korban dari PT CKK oleh Dirut atas nama John Sumantri untuk segera membuat laporan.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan rumah bersubsidi oleh Tersangka John Sumanti dengan membawa nama PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK) jika ingin melapor, silakan datang ke Posko," tutur Alex.
Tersangka John Sumanti diamankan Satreskrim Polres Tangsel pada Sabtu 8 Desember di Manado, Sulawesi Utara. Dia diduga menipu ratusan warga atas jual beli rumah bersubsidi hingga bernilai Rp 4,5 miliar.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2QsRHjm
No comments:
Post a Comment