Pages

Monday, November 12, 2018

Awasi Politik Uang, Bawaslu Gandeng Lembaga Pemantau dari KAMMI dan HMI

Liputan6.com, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggandeng lembaga pemantau untuk mengawasi proses tahapan Pemilu, terutama mencegah praktik politik uang.

Menurut Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, sinergisitas yang dibangun dengan pemantau Pemilu untuk mewujudkan Pemilu bersih, berkualitas, dan bermartabat.

"Melawan politik uang harus menjadi komitmen kita semua, baik masyarakat, caleg peserta pemilu maupun pemantau karena politik uang dapat merusak nilai-nilai demokrasi elektoral yang bersih bermartabat dalam melahirkan wakil rakyat dan pemimpin berkualitas," ujar Zaini, seperti dilansir Antara, Senin (12/11/2018).

Ia mengatakan, setelah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungpinang, kini Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Tanjungpinang sebagai pemantau Pemilu 2019. Peran kedua organisasi mahasiswa itu, dinilai Zaini sangat besar dalam mencegah politik uang.

"Politik uang dilarang karena melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye, serta Peraturan Bawaslu Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye," ucapnya.

Bahkan, lanjut Zaini, sanksinya tegas dalam Pasal 523 Ayat 1 UU 7/2017 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud Pasal 280 Ayat 1 Huruf j, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

"Mari kita sukseskan Pemilu yang bersih, karena politik uang mengakibatkan lunturnya prinsip demokrasi, mendelegitimasi dan mendistori proses Pemilu, melemahkan akuntabilitas politik," tutur Zaini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ketua Gakumdu Panwaslu Joharudin mengatakan, uang tunai diamankan beberapa jam sebelum pencoblosan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2JXw9Vw

No comments:

Post a Comment