Ia pun menegaskan, bagi para pejabat negara yang sedang menjalankan tugas kenegaraan tak boleh menunjukkan keberpihakkan.
"Tidak boleh pada saat menjalankan tugas kenegaraan menunjukkan keberpihakkan," tegasnya.
Lalu, terkait masalah Luhut dan Sri Mulyani, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian.
"Sebentar dulu, kita lagi kaji ini. Paling lama tujuh hari plus tujuh hari," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NPuUIc
No comments:
Post a Comment