Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Jumat (24/8/2018).
Sri Puguh diperiksa sebagai saksi kasus suap pemberian berbagai fasilitas dan perizinan keluar dari penjara, Lapas Sukamiskin Kelas 1 dengan tersangka Fahmi Darmawansyah.
Sri Puguh mengaku diberondong pertanyaan seputar sarana di Lapas Sukamiskin Kelas 1.
"Ditanya tentang sarana saja, tentang sarana Sukamiskin," kata dia usai menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, penyidik ingin mengetahui secara detail rencana perbaikan sistem di Lapas Sukamiskin yang akan dilakukan Dirjen PAS.
"Jadi tugas pemerintah untuk merapikan, itu saja yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab sekarang sedang dibangun tentang ruang kunjungan," ujar dia.
Dia membantah jika pemeriksaan ini terkait pengetahuannya mengenai pemberian suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin Kelas 1. Kalau soal itu, Sri Puguh mengaku tidak mengetahuinya.
"Enggak, enggak ada. Saya enggak ketemu," terang dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2BKA73u
No comments:
Post a Comment