Pages

Sunday, March 31, 2019

Baru Dibui 2 Pekan, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Sudah Mengeluh

Liputan6.com, Wellington - Baru dipenjara selama dua pekan, terdakwa kasus penembakan dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru sudah mengeluh. Ia mengklaim telah kehilangan hak-hak dasarnya selama di penjara.

Seorang sumber anonim mengatakan, Brenton Tarrant, pelaku pembunuhan massal pada Jumat 15 Maret 2019 lalu, mengeluhkan ketiadaan akses terhadap kunjungan dan telepon di Penjara Paremoremo, Kota Auckland.

Perlu diketahui bahwa penjara di Paremoremo memiliki penjagaan yang paling ketat dibandingkan lainnya.

"Dia terus-menerus diawasi dan diasingkan. Dia tidak mendapatkan hak minimum seperti yang biasa (diberikan kepada tahanan lain). Jadi, tidak ada panggilan telepon dan tidak ada kunjungan," klaim sumber itu, mengutip media Selandia Baru Stuff pada Minggu (31/3/2019).

Meski demikian, sumber yang sama tidak melihat adanya pelanggaran terhadap undang-undang terkait hak narapidana.

Undang-Undang Pemasyarakatan di Selandia Baru mengatur bahwa setiap tahanan memiliki hak untuk berolahraga, tidur, makanan yang layak, satu pengunjung pribadi dalam seminggu, panggilan telepon, surat, penasihat hukum, serta perawatan medis. Namun, layanan tersebut dikecualikan untuk beberapa kasus.

Dalam hukum yang sama, sebagian hak dapat ditangguhkan karena berbagai alasan. Misalnya, narapidana memang berstatus tahanan dengan penjagaan ketat (protective custody), atau alasan lain yang diatur otoritas.

Dalam kesempatan itu, sumber anonim juga menjelaskan kondisi penjara pelaku serangan teror masjid Selandia Baru.

Tempat pria itu ditahan, disebut memiliki pintu depan dan belakang. Di bagian depan terdapat sejumlah penjaga, sedangkan lorong belakang terdapat halaman penjara yang berukuran sama dengan sel. Halaman itu memiliki lantai dan dinding beton. Biasanya, penjaga memberikannya kesempatan pada tahanan untuk masuk ke halaman selama satu jam dalam sehari.

Simak pula video pilihan berikut:

Pelaku penembakan sadis masjid di Selandia Baru adalah seorang pria bernama Brenton Tarrant. Ia adalah seorang kelompok sayap kanan yang membenci imigran.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Uhb5B5

No comments:

Post a Comment