Pages

Tuesday, April 30, 2019

Ingin Balas Dendam Penembakan Christchurch, Jurnalis Australia Didakwa

Sementara itu pada kabar lain, Kepolisian Selandia Baru menemukan paket berisi alat peledak di sebuah bangunan kosong di Kota Christchurch, tempat 50 orang tewas akibat penembakan pada 15 Maret lalu.

"Polisi telah menemukan paket yang diduga berisi alat peledak dan amunisi di sebuah tempat kosong ... di Christchurch," kata komandan polisi distrik Inspektur John Price, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Channel News Asia, Selasa (30/4/2019).

Paket itu kemudian berhasil diamankan, dengan seorang pria warga Christchurch, Selandia Baruberusia 33 tahun telah diringkus.

Keberhasilan itu didapat berkat operasi pihak keamanan dengan turut menerjunkan tim penjinak bom, ambulans, dan petugas pemadam kebakaran.

Sebelumnya jalan-jalan di daerah Phillipstown, sebuah kota di Pulau Selatan Selandia Baru, juga turut ditutup.

Tindakan taktis kepolisian tersebut bermula dari adanya panggilan darurat yang mengabarkan adanya "ancaman tentang alat peledak".

Paket yang berisi alat peledak itu ditemukan di Christchurch, kota tempat Brenton Tarrant menghabisi 50 jemaat di dua masjid. Puluhan lainnya luka-luka dalam serangan tiba-tiba yang berlangsung di Masjid Al Noor dan Linwood tersebut. Para jemaat diserang saat salat Jumat tengah berlangsung.

Pria kelahiran Australia berusia 28 tahun itu mengklaim sebagai seorang supremasi kulit putih. Sebelum melancarkan tembakan, ia menerbitkan manifesto secara daring. Ia juga sempat melakukan siaran langsung di akun Facebook pribadi, yang saat ini telah diblokir oleh perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu.

Tarrant saat ini telah dijatuhi 50 tuduhan pembunuhan. Ia tengah dipenjara, dengan pengawasan super ketat oleh pihak berwenang Selandia Baru.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2PCrcnN

No comments:

Post a Comment