Mereka kata Argo, membeli barang haram itu dengan 'patungan'. Namun, keduanya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh tentang jumlah sabu yang dibeli. Hanya saja, polisi menemukan 1,49 gram narkoba jenis sabu.
"Kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga narkotika jenis sabu. Yang dua di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram," kata Argo.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VwovXi
No comments:
Post a Comment