Liputan6.com, Jakarta - Seorang pagawai kontrak di Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mendatangi Bareskrim Polri. Wanita berusia 27 tahun itu berencana melaporkan mantan atasannya berinisial SAB atas dugaan pemerkosaan.
Pengacara korban, Heribertus S Hartono, mengatakan kedatangannya hanya untuk konsultasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kliennya. Laporan resmi rencananya baru dilakukan besok Kamis 3 Januari 2019.
"Tadi ke PPA sifatnya konseling dulu, di mana ada beberapa pasal yang akan kita laporkan. Dan sedang sortir bukti itu, kan dari beberapa pasal ini ada yang lebih kuat. Kami akan tindak lanjuti besok," ujar Heribertus di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Saat ini, pihaknya tengah memilah bukti-bukti yang akan dibawa ke ranah hukum. "Besok akan kita sampaikan. Karena kan ada bukti saksi, ada bukti saksi ahli, chat, dan lain-lain. Yang pasti akan merunut pada satu pasal yang intinya pasal perbuatan cabul," ucapnya.
Heribertus tak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan SAB terkait dugaan pemerkosaan terhadap kliennya. Dia pun berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas dan adil.
"Pasti dari sana akan bantah. Tapi proses hukum akan buktikan. Kita harap penegakan hukum terjadi. Dan ini korban terakhir," kata Heribertus.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2BZgsJM
No comments:
Post a Comment