Pages

Tuesday, December 18, 2018

Polisi Akan Beberkan Kasus Bahar bin Smith Usai Pemeriksaan di Polda Jabar

Liputan6.com, Jakarta Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith kembali diperiksa polisi. Namun kali ini, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang, salah satunya anak di bawah umur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan membeberkan kasus hukum yang menjerat Bahar setelah dia selesai diperiksa.

"Nanti akan disampaikan hasilnya oleh Polda Jabar terkait peristiwa pidana yang dilakukan saudara BS (Bahar bin Smith) di Polda Jabar," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Namun Dedi belum bersedia mengungkapkan kronologi peristiwa pidana yang diduga dilakukan Bahar. Dia hanya menyebut, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan kepolisian yang diterima jajaran Polda Jawa Barat.

"Saya minta rekan-rekan (media) bersabar karena hari ini akan disampaikan langsung oleh Polda Jabar terkait peristiwa hukum tersebut," tuturnya.

Saat ini, Bahar masih diperiksa sebagai saksi terlapor. Tidak menutup kemungkinan polisi akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka jika bukti-bukti yang dimiliki penyidik mendukungnya.

"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam pemeriksaan, pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik, statusnya bisa diubah dari saksi menjadi tersangka," ucap Dedi.

Yang pasti, kata Dedi, kepolisian menangani setiap perkara secara profesional tanpa intervensi pihak manapun. "Pada prinsipnya Polri menangani secara profesional, jadi betul-betul berdasarkan suatu fakta hukum yang ditemukan di lapangan," kata jenderal bintang satu itu menandaskan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2SPIKgA

No comments:

Post a Comment