Pages

Wednesday, December 19, 2018

BPK: Freeport Mesti Bayar IPPKH Rp 460 Miliar

Sementara itu, Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengungkapkan, rencana perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut untuk menyelesaikan masalah limbah tailing di antaranya, ‎membangun tanggul rendah, multi tanggul dan hidrolik mulai dari hulu, pengurangan sedimen tailing non tailing dengan proses isolasi, memperluas penanaman mangrove, serta pemanfaatan tailing untuk produk turunan.

"Itu mesti dimanfaatkan, ini dia enggak bisa sendirian, kebijakan pemanfaatan harus didukung industri l‎ainya," ujar dia.

Siti menuturkan, untuk menyelesaikan masalah tailing tidak bisa dilakukan dalam waktu lima tahun. Sebab itu penyelesaian ‎masalah diterapkan dalam dua tahap pertama 2018-2024 dan berikutnya dari 2025-2030.

‎"Road map kalau dilihat situasi sangat besar tidak bisa selesai 5 tahun, karena itu road map terbagi dua," tutur dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah Indonesia resmi sepakati perjanjian kepemilikan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51,23 persen.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2R7khGz

No comments:

Post a Comment