Pages

Wednesday, December 19, 2018

Ambang Batas Tarif Jadi Poin Penting di Aturan Ojek Online

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini telah merumuskan sebuah aturan baru demi mengakomodir keberadaan ojek online (ojol).

Dalam hal ini, Menteri Perhubungan memiliki hak diskresi yang tertuang pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara untuk mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, draft kebijakan seputar ojol ini telah dibuat, dengan ambang batas tarif menjadi poin penting yang dibahas di dalamnya.

"Draft peraturannya sudah dilakukan. Sebenarnya itu adalah satu bagian yang meneruskan apa yang sudah diatur oleh kita. Tarif kita ada batas atas-batas bawah, karena yang paling sensitif itu tarif," ujar dia di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Adapun kebijakan terkait transportasi umum telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada aturan tersebut, disebutkan kendaraan roda dua seperti ojek online tidak termasuk dalam daftar angkutan umum.

Budi menuturkan turut mencermati, profesi ojol kini sudah memberikan penghidupan bagi masyarakat banyak. "Kita melihat bahwa satu kegiatan yang sudah berlangsung, apalagi sudah menghidupi masyarakat banyak, mestinya diatur," tegasnya.

Berkat adanya diskresi yang memberikan kewenangan bagi menteri untuk mengeluarkan peraturan, ia melanjutkan, dirinya akan coba menggunakan hak tersebut. "Kita akan mengatur dalam hal perlindungan terhadap mereka (pengendara ojol), bahwa mereka itu mendapatkan tarif yang sesuai," sambungnya.

"Jadi jangan murah tapi juga jangan tinggi. Kalau murah itu mereka tidak bisa mendapatkan uang untuk sehari-hari, kalau tinggi customer-nya nanti enggak mau," dia menambahkan.

Oleh karena itu, dia meneruskan, Kementerian Perhubungan akan mensosialisasikan kepada operator untuk memberikan kepastian terkait ambang batas tarif ojek online.

"Saya minta kepada operator, tarifnya itu wajar, jangan ada diskon yang berlebihan. Tapi sebaliknya, saya juga sampaikan, saya juga menjamin bahwa tidak mungkin kita memenuhi suatu tarif yang tinggi, karena itu membuat ojol yang tadinya jadi alternatif yang murah menjadi tidak murah lagi," tutur dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2rLRskI

No comments:

Post a Comment