Pages

Monday, December 31, 2018

29 Penyalur BBM Satu Harga Beroperasi pada 2019

Sebelumnya, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga telah menjangkau 131 titik. Program tersebut dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Assa mengatakan, pembangunan lembaga penyalur resmi program BBM satu harga hingga 31 Desember 2018 sebanyak 131 titik lembaga penyalur, dari target sebanyak 130 titik lembaga penyalur yang tersebar di 131 Kecamatan, 90 Kabupaten, dan 26 Provinsi.

"Pelaksanaan program BBM satu harga terus menunjukkan kemajuan, dengan semakin bertambahnya titik penyalur yang sudah terbangun dan beroperasi," kata Fanshurullah, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, ‎Senin 31 Desember 2018.

Fanshurullah mengungkapkan, dari 131 titik lembaga penyalur, 122 penyalur dibangun Pertamina dan 9 penyalur dibangun AKR Corporindo.  Dari realisasi 131 penyalur ini terdapat 1 titik penyalur PT Pertamina (Persero) yang merupakan percepatan dari target tahun 2019 yang telah beroperasi pada 2018.

‎131 Penyalur Program BBM satu harga tersebar di beberapa Pulau yaitu sebanyak 29 penyalur di Pulau Sumatera, 33 penyalur di Pulau Kalimantan, 14 penyalur di Pulau Sulawesi, 11 penyalur di Pulau Maluku dan Maluku Utara, 26 penyalur di Pulau Papua dan Papua Barat , 14 penyalur di Pulau NTB dan NTT, 1 penyalur di Pulau Bali, dan 3 penyalur di Pulau Jawa dan Madura.

Realisasi Program BBM Satu Harga pada 2018 ini diproyeksikan dapat menjangku sebanyak 421.955 Keluarga. Hal ini artinya BBM Satu Harga dapat dinikmati oleh kurang lebih 2 juta warga atau penduduk Indonesia di berbagai wilayah 3T.

‎Fanshurullah mengungkapkan, program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2016 ini ditujukan agar harga jual resmi BBM jenis Bahan Bakar Penugasan atau PremiumRON 88 sebesar Rp6.450 per liter dan jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) Rp5.150 per liter hingga ke daerah-daerah pelosok Indonesia pada konsumen pengguna sama. 

"Kehadiran lembaga penyalur BBM Satu Harga sebagai upaya pemerintah wujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di wilayah 3T," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi bagi badan usaha yang tidak menjalankan program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia mulai Januari 2017.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2EYOK3N

No comments:

Post a Comment