:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1630272/original/004191200_1498033560-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri dugaan airan uang Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu kepada jajaran Polda Sumatera Utara. Uang tersebut diduga untuk menghentikan kasus dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi.
"Nanti penyidik yang akan mengembangkan hal ihwal tentang itu, kayak apa sebenarnya?" ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2018).
Kusuma Dewi sendiri pernah terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, pada awal 2018. Namun, belakangan kasus dugaan korupsi itu telah dihentikan Ditreskrimsus pada pekan lalu dengan alasan Kusuma Dewi telah mengembalikan uang sebesar Rp143 juta.
Saut mengatakan hal itu akan menjadi dasar KPK akan menelusuri adanya dugaan suap ke Polda Sumut. Dia menegaskan bahwa pengembalian uang tidak pernah pihaknya menghentikan penanganan kasus,
"Nanti KPK akan kembangkan seperti apa dan kearah mana penyidik KPK pasti paham membuat detail-detailnya seperti apa," ucap Saut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Tqu2hq
No comments:
Post a Comment