:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2364763/original/084127400_1537585706-20180922-Gaya-Capres-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan dana kampanye guna kepentingan Pilpres 2019. Total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 31,7 miliar.
Dana tersebut digunakan sejak 23 September sampai 22 Oktober 2018 untuk kampanye. Dana terbesar disumbangkan dari cawapres Sandiaga Uno sebesar Rp 25,567,238,239.
Kedua, dari Prabowo Subianto sebanyak Rp 3,761,439,000 . Kemudian partai Gerindra menyumbang Rp 1,389,942,500 miliar. Lalu suntikan dari perorangan sebanyak Rp 10,050,000 dan kelompok Rp 2,570,000.
BPN juga merinci total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 16,927,997,796. Biaya tersebut dipakai untuk pertemuan tatap muka Rp 1,838,907,221, pertemuan terbatas Rp 14,225,764, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan peraturan perundangan sebesar Rp 14,703,161,700, serta operasional lain lain senilai Rp 283,778,657.
Dana kampanye juga dikeluarkan untuk pengeluaran dana modal dengan total biaya Rp 87,894,454, pembelian peralatan Rp 37,894,454, dan pengeluaran modal lain-lain Rp 50.000.000.
Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, pemaparan dana kampanye tersebut sesuai dengan janjinya yaitu melaporkan dana setiap satu bulan secara terbuka dan transparan.
"Kedua, adalah bahwa kita menerapkan satu inovasi baru yaitu ada sistem internal audit yang kita harapkan bisa melacak jika ada beberapa hasil keuangan yang tidak lazim perlu pastikan semua transaksi keuangan ini ada prinsip know your contributors ada prinsip KYC," katanya saat jumpa pers di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2EHfR4l
No comments:
Post a Comment