:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2199763/original/055327500_1525841213-hoax.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 akun media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Puluhan akun yang diblokir itu diduga menyebarkan hoaks selama masa kampanye.
"Sekitar 20-an akun yang sudah diblokir," kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Ferdinandus menduga, akun-akun yang diblok karena menyebarkan hoaks sengaja diciptakan oleh sejumlah pihak. Khususnya, yang terkait pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.
"Akun-akun tersebut sengaja dicipta untuk menyerang tokoh-tokoh tertentu terkait pileg dan pilpres," ucap Ferdinandus.
Selain menemukan informasi hoaks, sambung Ferdinandus, pihaknya juga menemukan sejumlah berita hoaks yang disebar di media sosial.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CS014V
No comments:
Post a Comment