Sebelumnya, pemerintah berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persen plus minus 1 persen, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dengan tujuan masyarakat tetap memiliki daya beli sehingga terjadi pertumbuhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada 2019, pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persen Plus minus 1 persen. Dengan melakukan beberapa terobosan untuk meredam inflasi meningkat.
"Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pertumbuhan konsumsi Rumah Tangga perlu dijaga, dan investasi serta ekspor perlu didorong untuk ditingkatkan," kata Jokowi pada penyampaian keterangan RAPBN 2019 di depan DPR di Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.
Jokowi mengungkapkan, terobosan untuk mengendalikan inflasi, di antaranya menjaga ketersediaan pasokan barang dan jasa, khususnya pangan, melalui peningkatan kapasitas produksinasional dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan.
"Di sisi lain, daya beli masyarakat terus dijaga dengan berbagai program perlindungan sosial, terutama untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah," tambah dia.
Jokowi menuturkan, tingkat inflasi yang rendah tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien berdaya saing, tetapi juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Pemerintah menyadari bahwa di tahun 2019 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment