Liputan6.com, Jakarta - Kasus pengemudi arogan di jalan raya memang masih banyak terjadi di Indonesia. Salah satunya, aksi sok jagoan pengemudi Chevrolet Captiva bernomor polisi B1207 TGZ, yang tanpa alasan jelas mencekik dan memukul seorang bocah berumur 14 tahun hingga berdarah di Tol Jagorawi arah Cibubur.
Pelaku berinisial MA memang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Bahkan, statusnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti bersalah usai memukul RA (14) hingga berdarah.
"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir Merdeka.com, ditulis Jumat (24/8/2018).
Sementara itu, Nico belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka MA atas kasus pemukulan tersebut. Ia hanya mengatakan bakal ada konferensi pers terkait hal tersebut.
Sebelumnya diketahui, MA pada Kamis (23/8) diperiksa penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menyebutkan akan menentukan status pelaku setelah dilakukan gelar perkara.
"Ya, enggak mesti juga (penentuan status harus 124 jam), yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," jelasnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Mw8mkd
No comments:
Post a Comment