[unable to retrieve full-text content]
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merk hari Selasa (26/3). Minuman keras tersebut adalah barang bukti aksi penyelundupan dari negara Singapura. from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2HJ7Rk2
No comments:
Post a Comment