:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1134301/original/024478100_1454826403-Atalarik_Syah-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedua perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa melawan Atalarik Syach kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (27/3/2019). Sidang kali ini masih beragendakan mediasi.
Sayang, untuk kedua kalinya Atalarik Syach tak menghadiri persidangan dan hanya diwakili kuasa hukum. Padahal untuk mengikuti mediasi, Atalarik sebagai tergugat wajib hadir dan tidak bisa diwakilkan.
"Saudara Atalarik tidak datang lagi, yang datang adalah pengacaranya, Junaedi. Jadi hakim memutuskan mediasi belum terjadi," ujar Tsania Marwa, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Pengacara Atalarik Syach, Junaedi pun menuturkan alasan mengapa kliennya tak mengikuti sidang. Itu lantaran Atalarik memiliki urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Wun9fN
No comments:
Post a Comment